Upaya Pelestarian Keanekaragaman Hayati yang dilakukan Pemerintah
Pemerintah Indonesia melakukan pelestarian keanekaragaman hayati dengan 2 cara, yaitu :
a.
Pelestarian
secara In Situ
Pelestarian
secara In Situ adalah pelestarian keanekaragaman hayati yang dilakukan di tempat
hidup aslinya. Pelestarian ini dilakukan pada makhluk hidup yang memerlukan
habitat khusus atau makhluk hidup yang dapat menyebabkan bahaya pada kehidupan
makhluk hidup lainnya jika dipindahkan ke tempat lain. Contoh dari penerapan
pelestarian secara in situ adalah taman nasional dan cagar alam.
Indonesia
mempunyai data yang bagus dalam mengembangkan daerah yang dilindungi meliputi
semua jenis Habitat terbesar. Indonesia memiliki 30 taman nasional dan ratusan
cagar alam sehingga flora dan fauna asli Indonesia memiliki kesempatan yang
baik untuk hidup perut apabila peraturan pemerintah dalam pengelolaan daerah
ini ditaati.
b.
Pelestarian
secara Ex Situ
Pelestarian
secara ex situ adalah pelestarian keanekaragaman hayati atau tumbuhan dan hewan
dengan cara dikeluarkan dari habitatnya dan dipelihara di tempat lain.
Pelestarian secara ex situ dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut :
1)
Kebun Koleksi
2)
Kebun Plasma
Nutfah
3)
Kebun Raya
4)
Kebun Binatang
Makasihhh
BalasHapusWah sangat membantu
BalasHapusmakasih a
BalasHapus